
Pendudukan Kashmir, India Mesti Dimintai Pertanggungjawaban!
Jakarta, – Kedutaan Besar Pakistan untuk Indonesia menggelar acara seminar “Kashmir Black Day” untuk memperingati peristiwa 77 tahun pendudukan ilegal India di Kashmir, Jakarta, Selasa
“Kashmir Black Day” merupakan peristiwa terkelam dalam sejarah Kashmir, karena pada hari itu 27 Oktober 1947 India secara paksa menduduki wilayah Kashmir dan mengirimkan tentaranya ke sana.
Dubes Iran untuk Indonesia Ameer Khurram Rathore menaruh harapan besar kepada muslim Indonesia untuk dukungan terhadap perjuangan Kashmir.
“Harapan besar kepada muslim di Indonesia mendukung perjuangan Kashmir,” ucap Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Ameer Khurram Rathore di Kedubes Pakistan, Jakarta.
Masyarakat internasional dan PBB harus minta pertanggungjawaban India, agar menghentikan pelanggaran hak asasi manusia, membebaskan para pemimpin yang ditahan, dan mengakui hak rakyat Kashmir untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Desakan ini disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, Ameer Khurram Rathore, pada peringatan Kashmir Black Day yang digelar Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan di Jakarta pada Selasa (29/10/2024). Peringatan ini menekankan dukungan berkelanjutan Pakistan bagi masyarakat Jammu dan Kashmir, dan mengadvokasi hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Dalam pidatonya, Dubes Rathore mengutuk penindasan yang hingga hari ini masih berlangsung terhadap kebebasan fundamental, penahanan yang tidak sah terhadap para pemimpin Kashmir, dan penyensoran yang diberlakukan di wilayah pendudukan India di Jammu dan Kashmir (Indian Illegally Occupied Jammu and Kashmir/ IIOJK).


